PKL akan Dilegalkan
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:24 WIB

PKL akan Dilegalkan
JAKARTA--Direktur Jendral Perdagangan Dalan Negeri Subagyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan suatu legalitas bagi para pedagangan kaki lima (PKL) yang berada di seluruhr daerah di Indonesia. "Saat ini, kami sedang menyusun penataan dan pengembangan bagi pedagang PKL. Sehingga, diupayakan tidak akan ada lagi penggusuran," ujarnya ketika ditemui JPNN di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Kamis (18/3). Ia juga mengatakan bahwa rencana penandatanganan MoU tersebut dipastikan akan dilakukan pada paling lambat akhir bulan Maret 2010 ini. "Sesuai dengan hasil rapat bersama, kami menargetkan bahwa rencana ini paling lambat direalisasikan pada akhir bulan Maret 2010," tukasnya.
Subagyo menjelaskan, rencana penataan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian UMKM dan Pemda.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu, kami juga melakukan rapat bersama, di mana kami juga turut melibatkan Satpol PP di dalam pembahasan rapat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Jendral Perdagangan Dalan Negeri Subagyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan suatu legalitas bagi para pedagangan
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional