PNKJ 2021, Menhub Kampanyekan Berkendara 30 Kilometer per Jam
Sabtu, 06 November 2021 – 18:32 WIB
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan sesuai dengan tujuan PNKJ diharapkan semua pemakai jalan di kawasan destinasi wisata Borobudur ini kecepatannya maksimal 30 kilometer per jam.
"Hal ini memberikan jaminan kepada wisatawan baik wisatawan dalam negeri maupun asing untuk lebih nyaman berada di Kawasan Borobudur dan bisa menumbuhkan ekonomi yang ada di Kawasan Borobudur dan lama tinggal wisatawan juga akan lebih baik," katanya. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menhub Budi Karya menyampaikan dengan kecepatan kendaraan di bawah 30 kilometer per jam, praktis kendaraan itu terkendali dengan baik
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS