PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia

PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
Penutupan PKPA DPC Peradi Jakbar yang digelar pada Minggu (24/3). Dok: Humas Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-STIH IBLAM, Muhammad Akil Al-Waris, mengatakan PKPA yang dia ambil itu merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.

Muhammad Akil ‎menyampaikan hal itu dalam acara penutupan PKPA Angkatan IX di DPC Peradi Jakbar, Minggu petang (24/3).

“Kesan yang pertama, tentunya branding dari PKPA ini, DPC Peradi Jakarta Barat menyampaikan bahwa ini adalah salah satu PKPA yang terbaik di Indonesia. Saat baca itu waktu masih di Kota Makassar,” kata dia dalam siaran persnya.

Atas informasi tersebut, Muhammad Akil pun mendaftar untuk mengikuti PKPA di Peradi Jakbar yang berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta.

“Setelah sampai ke sini dan mengikuti pembekalan, ternyata betul bahwa penyelenggaraan PKPA ini adalah yang terbaik di Indonesia,” uacapnya menyampaikan kesan atas PKPA ini.

Menurutnya, ini merupakan salah satu PKPA terbaik karena menghadirkan para pemateri yang luar biasa guna membekali dan mencetak calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

“Terima kasih seluruh teman-teman dan panitia yang telah memberikan fasiltas-fasilitas terbaik, baik pemateri yang terbaik yang ada di Republik ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, Muhammad Akil menegaskan, tidak ada alasan bagi para peserta atau alumni PKPA Angkatan IX ini tidak menjadi advokat yang progresif karena proses PKPA ini sangat luar biasa.

“Ini awal yang panjang membuka masa depan menjunjung hukum Republik Indonesia. Di tangan kita semua masa depan hukum akan dipertaruhkan, apakah itu akan semakin tajam ke bawah tumpul ke atas atau kembali ke semula, tajam ke atas tumpul ke bawah,” katanya.

DPC Peradi Jakarta Barat berkomitmen menciptakan advokat terbaik dengan PKPA yang berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News