PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam

PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam
Sukamta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengapresiasi perjanjian ekstradisi pemerintah RI dengan Singapura dan pengambilalihan pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR).

Sukamta menilai perjanjian ekstradisi tersebut merupakan sebuah kemajuan.

"Penyerahan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersial di sebagian wilayah Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura kepada Indonesia. Saya kira ini sebuah kemajuan," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

Namun, Wakil Ketua Fraksi PKS menilai wacana latihan tempur di perairan Indonesia bersama negara lain harus di kaji ulang.

Dia mengungkapkan Singapura yang mengajukan latihan tempur di perairan Indonesia dan juga latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna.

"Tentu ini perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia," lanjutnya.

Dia menegaskan pemerintah perlu mengkaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas.

"Jangan sampai Indonesia terjebak pada kutub konflik yang sedang berlangsung," sambung dia.

Sukamta juga menjelaskan ratifikasi RUU perjanjian ekstradisi yang disepakati pada masa SBY tahun 2007 dengan Singapura pernah gagal.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta memberikan catatan terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News