PKS Desak Pemerintah Tak Bohongi Buruh

PKS Desak Pemerintah Tak Bohongi Buruh
PKS Desak Pemerintah Tak Bohongi Buruh
JAKARTA – DPR mendukung aspirasi para buruh yang menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/9). Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, menegaskan bahwa hingga saat ini banyak persoalan ketenagkerjaan yang tidak tertangani dengan baik oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

           

Padahal, kata dia, persoalan upah murah, penghapusan outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, jaminan kebesan berserikat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dan lain-lain merupakan hak dasar yang diamanahkan Undang-undang Dasar 1945 dan diatur Undang-undang nomor 13 tahun 2003 junto UU nomor 21 tahun 2000.  “Law enforcement atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini sangat-sangat lemah,” kata Indra, Kamis (27/9).

           

Indra justru menuding pemerintah lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis daripada menegakan peraturan perundang-undangan yang ada. “Jadi, tidak aneh bila buruh berdemonstrasi dan turun ke jalan setiap saat, selama negara tidak bisa memberikan perlindungan dan menjamin hak buruh tersebut,” ujarnya.

           

Berdasarkan hal itulah, Indra mendesak pemerintah segera memenuhi tuntutan para buruh. Sebab, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan menjamin aspirasi buruh.

JAKARTA – DPR mendukung aspirasi para buruh yang menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/9). Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News