PKS Hapus Program yang Anjurkan Kadernya Poligami dengan Janda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat menyebut pihaknya mencabut Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang satu di antara poinnya berisi anjuran poligami bagi anggota parpol di bawah kepemimpinan Ahmad Syaikhu yang laki-laki.
"Kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," kata Surahman melalui layanan pesan, Kamis (30/9).
Legislator Komisi II itu beralasan, pihaknya memperoleh berbagai masukan dari pengurus parpol dan masyarakat secara umum, sehingga DSP PKS mencabut Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," ujar Surahman.
Selain itu, kata dia, PKS saat ini fokus meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, sehingga pihaknya mencabut Tazkirah yang satu di antaranya berisi anjuran poligami.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ungkap Surahman.
Toh, Legislator Daerah Pemilihan X Jawa Barat itu mengatakan PKS pingin menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PKS mencabut Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang satu di antara poinnya berisi anjuran poligami dengan janda.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Pilkada DKI Jakarta 2024: PKS Menyiapkan 3 Kader Internal, Ini Nama-namanya
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP