PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
Rabu, 22 Mei 2013 – 13:09 WIB
Ditegaskan Abdul Hakim, keenam anggota FPKS tersebut diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu agar proses hukum tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," harapnya.
Baca Juga:
Sementara Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX. "Saya sendiri, dari Komisi IV dirotasi ke Komisi V," imbuh Abdul Hakim.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Abdul Hakim mengatakan dua anggota fraksinya masing-masing Fahri Hamzah di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah