PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III

PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
Ditegaskan Abdul Hakim, keenam anggota FPKS tersebut diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu agar proses hukum tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," harapnya.

Sementara Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX. "Saya sendiri, dari Komisi IV dirotasi ke Komisi V," imbuh Abdul Hakim.(fas/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Abdul Hakim mengatakan dua anggota fraksinya masing-masing Fahri Hamzah di Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News