PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB

PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (caleg) di pemilu 2014. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).
Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelengaraan negara,
Baca Juga:
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut. Tujuannya, semata untuk perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri
BERITA TERKAIT
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru