PKS: Legalisasi Investasi Miras Meresahkan
Sementara itu Data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol.
Mabes Polri juga mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir ada 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia.
“Bagaimana mungkin ditengah maraknya kasus kriminalitas, kecelakaan, kekerasan dan dampak negatif lainnya karena miras, justru Pemerintah membuka dan melegalkan industri miras," ujar Anis.
Legislator senior PKS ini pun menegaskan, seharusnya saat ini, pemerintah dan DPR bersegera membahas dan mensahkan RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang dampaknya akan sangat signifikan untuk menyelamatkan nyawa anak bangsa.
“Bukan malah, oemerintah melegalkan industri miras,”tutupnya. (mcr10/jpnn)
PKS menegaskan, legalisasi investari miras meresahkan masyarakat. Pemerintah dan DPR bersegera membahas dan mensahkan RUU Minuman Beralkohol (Minol).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Pilkada DKI Jakarta 2024: PKS Menyiapkan 3 Kader Internal, Ini Nama-namanya
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP