PKS: Legalisasi Investasi Miras Meresahkan

PKS: Legalisasi Investasi Miras Meresahkan
PKS sebut legalisasi investasi soal miras meresahkan. Ilustrasi: Alodokter

Sementara itu Data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol.

Mabes Polri juga mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir ada 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia.

“Bagaimana mungkin ditengah maraknya kasus kriminalitas, kecelakaan, kekerasan dan dampak negatif lainnya karena miras, justru Pemerintah membuka dan melegalkan industri miras," ujar Anis.

Legislator senior PKS ini pun menegaskan, seharusnya saat ini, pemerintah dan DPR bersegera membahas dan mensahkan RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang dampaknya akan sangat signifikan untuk menyelamatkan nyawa anak bangsa.

“Bukan malah, oemerintah melegalkan industri miras,”tutupnya. (mcr10/jpnn)

PKS menegaskan, legalisasi investari miras meresahkan masyarakat. Pemerintah dan DPR bersegera membahas dan mensahkan RUU Minuman Beralkohol (Minol).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News