PKS Minta Kontrak Koalisi Direvisi
Kamis, 14 April 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA—Pemerintah telah mengajukan draft kontrak politik yang baru untuk partai koalisi. Namun hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menandatangani draft tersebut. Mantan Presiden PKS yang saat ini menjabat sebagai Menkominfo mengatakan, ada salah satu kausul kontrak yang dinilai PKS masih harus direvisi. ‘’Itu hanya perubahan saja. Kalau nuansa umumnya benci atau rindu. Tidak ada tawar menawar. Hanya ada sedikit usulan revisi. Catatannya ada beberapa poin tapi saya lupa karena baru sekali baca itu,’’ kata Tifatul mengelak.
‘’Ada satu usulan revisi dari PKS. Itu sedang dalam proses. Setahu saya hari ini sedang dalam pembicaraan. Yang saya dengar, sudah dikasih catatan-catatan oleh DPP,’’ kata Tifatul pada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Ada tiga prinsip pembaruan dalam kontrak koalisi. Pertama, peresmian setgab, dari yang sebelumnya hanya lisan menjadi dokumentasi tekstual. Kedua, penggiliran ketua harian setgab dan ketiga, adanya reward and punishment terkait dengan putusan bersama dalam setgab atas suatu persoalan politik. Hanya saja Tifatul enggan mengungkapkan poin apa yang menjadi keberatan PKS.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah telah mengajukan draft kontrak politik yang baru untuk partai koalisi. Namun hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan