PKS Usung 3 Capres untuk Dongkrak Suara Pileg
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mengusung tiga kandidat calon presiden (capres) dilakukan untuk mendongkrak perolehan suara saat pemilu legislatif (Pileg) mendatang.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddik, tak menjadi soal partainya mengusung tiga kandidat capres. Dengan begitu, partai bisa mendayagunakan mereka untuk terus konsolidasi ke wilayah, dengan pembagian wilayah yang berlainan.
"Mereka akan bekerja mendongkrak elektabilitas PKS di Pileg, sekaligus membangun komunikasi dengan berbagai kalangan di luar PKS," kata Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik ditemtui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2).
Dikatakan Mahfudz, DPP PKS serius dengan ketiga kandidat capres tersebut meskipun akhirnya nanti hanya akan diputus satu capres. Diketahui ketiganya adalah Presiden PKS Anis Matta, Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
"Kami serius. Majelis syuro itu lembaga tertinggi di PKS. Sampai selesai pileg, tugas Capres ini dua, mendongkrak elektabilitas dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggalang dukungan sebagai capres," jelasnya.
Setelah Pileg, lanjut Ketua Komisi I DPR itu, Majelis Syuro PKS akan menggelar rapat untuk memutuskan satu capres yang akan diusung PKS. Namun siapa di antara mereka yang paling berpeluang, Mahfudz tak mau memberikan penilaian. (fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mengusung tiga kandidat calon presiden (capres) dilakukan untuk mendongkrak perolehan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur