PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas

PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Foto: PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan dana itu berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.

"Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, UPZ PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan," beber Qomaruzzaman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, PKT konsisten menerapkan transparansi pengelolaan zakat.

"PKT raih penghargaan pengumpul zakat terbaik kategori BUMN selama 2 tahun berturut -turut," katanya.

Qomaruzzaman menyebut pihaknya akan terus konsisten menerapkan transparansi pengelolaan zakat sebagai salah satu prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan.

Pembayaran zakat melalui BAZNAS diharapkan bisa dikelola dengan profesional, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

"Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat," tegas Qomaruzzaman.

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News