PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas
Adapun dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menghimbau perusahaan BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).(mcr10/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Lewat Festival Jelajah Kuliner Nusantara, Kementerian BUMN Dukung UMKM Nasional
- Bulog Ganti Logo Baru, Wamen BUMN Titip Pesan
- BAZNAS Beri Layanan Dukungan Moral dan Psikologis Korban Bencana Sumbar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN