Please, Jangan Ada Voting untuk Presidential Threshold

Please, Jangan Ada Voting untuk Presidential Threshold
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengharapkan ambang batas minimal untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu benar-benar disepakati seluruh fraksi. Menurutnya, penentuan presidential threshold tak semestinya melalui voting.

"Menurut saya, sebaiknya jangan divoting," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan persoalan presidential threshold benar-benar dikonsolidasikan secara matang. Sebab, hal itu demi menentukan pimpinan nasional.

"Sehingga semakin banyak pertimbangan menuju kesempurnaan, tidak ada salahnya," kata dia.

Mantan sekretaris jenderal PAN itu menambahkan, persoalan presidential threshold memang memerlukan kompromi politik. Karenanya, jangan sampai untuk urusan yang penting ditentukan melalui voting.

"Saya mengusulkan jangan sampai divoting, tapi komunikasi antarketua umum parpol," katanya.

Saat ini, ada fraksi yang menginginkan presidential threshold sebesar 20 persen. Di sisi lain ada fraksi yang menginginkan presidential threshold nol persen.

Karenanya, kata Taufik, harus ada kompromi termasuk mencari titik tengah. "Sekarang tinggal kembali kepada sikap masing-masing parpol," kata Taufik.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengharapkan ambang batas minimal untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (presidential threshold)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News