Please, Jangan Gegabah Menutup Situs Berita Abal-Abal
jpnn.com - JPNN.Com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan pemerintah agar tidak bertindak ceroboh terkait rencana menertibkan situs-situs berita yang bukan tergolong perusahaan media. Menurutnya, pemerintah tetap harus menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut Margarito, pemerintah terkesan panik menghadapi maraknya situs-situs berita yang memang tidak termasuk dalam media arus utama (mainstream). Namun, katanya, memberangus situs-situs berita yang menjadi alternatif bagi publik yang bosan dengan media mainstream juga bukan solusi.
“Ini langkah panik dan gegabah kalau benar jadi dilaksanakan niat pemerintah untuk menutup situs-situs yang dianggap media abal-abal. Pemerintah jelas tidak memahami konstitusi bahwa setia warga negara berhak menyatakan pendapatnya,” ujarnya, Minggu (1/1).
Lebih lanjut Margarito mengatakan, bisa jadi sebuah situs berita abal-abal karena persoalan legal formalnya karena belum memenuhi syarat sebagai perusahaan media.
Margarito menambahkan, pemerintah tak semestinya hanya berkutat pada persoalan legal formal. Baginya, sah-sah saja sebuah situs berita yang tak memenuhi unsur legal formal menyebar berita sepanjang isinya fakta.
“Jadi sah saja jika seseorang membuat situs selama isinya adalah kebenaran,” tegasnya.
Lebih lanjut Margarito mengatakan, Dewan Pers sah-sah saja menyusun standar tentang legal formal sebuah situs berita yang bisa digolongkan sebagai media. Namun, katanya, jangan sampai Dewan Pers justru dijadikan alat oleh pemerintah untuk membungkam situs-situs yang kritis.
“Yang namanya kebebasan berbicara, berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh UUD. Selama informasi yang disampaikan itu bukan hoax, bukan fitnah yah bebas saja orang untuk berbiara,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JPNN.Com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengingatkan pemerintah agar tidak bertindak ceroboh terkait rencana menertibkan situs-situs berita
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Kepentingan Umum
- Ipol.id Terima Adinegoro Award 2023 pada HPN 2024
- Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Sudjana Berharap Pers Jateng Jaga Profesionalitas