Please, Tak Usah Ragu Laporkan Ormas Pemalak Berkedok THR

Please, Tak Usah Ragu Laporkan Ormas Pemalak Berkedok THR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tak akan mempermasalahkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendatangi pengusaha untuk meminta tunjangan hari raya (THR). Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mewanti-wanti ke ormas yang meminta THR agar tak memaksa.

Argo menyampaikan itu guna menyikapi beredarnya surat permintaan THR dari Forum Betawi Rempug (FBR) di Jakarta Barat. Menurutnya, jika ormas meminta THR tanpa paksaan dan pengusaha memberikan secara sukarela maka hal itu sah-sah saja.

“Ada beberapa (ormas, red) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan. Kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak ada masalah, silakan,” ujar Argo, Selasa (29/5).

Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga berpesan ke pengusaha agar tak segan-segan melapor ke polisi jika didatangi ormas yang memaksa meminta THR. Dia menjamin polisi akan menindak ormas yang memalak pengusaha demi THR.

“Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan, silakan saja laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” tegas dia.(mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya mewanti-wanti ke organisasi kemasyarakatan yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha tidak menebar ancaman dan paksaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News