Please, Tak Usah Sebar Isu SARA di Medsos ketimbang Mewek
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah memantau akun-akun di media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) ataupun ujaran kebencian untuk menyerang calon kepala daerah di Pilkada 2018. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, berdasar pantauan kepolisian ternyata isu SARA paling marak digunakan.
“Untuk itu (SARA) paling banyak kami temukan,” kata dia di Jakarta, Senin (27/11).
Setyo menuturkan, sebagian besar isu SARA menyebar melalui Facebook. Bahkan, katanya, polisi menemukan satu orang penyebar isu SARA yang menggunakan tiga akun Facebook sekaligus.
Tak hanya di Facebook, isu SARA ini juga banyak ditemukan di media sosial Instagram dan Twitter. Menurut Setyo, pihaknya akan memantau media sosial agar penyebaran isu SARA ini tak terus terjadi.
Jenderal Polri berbintang dua itu juga meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan kemampuan di bidang teknologi untuk bertindak kriminal. "Kami siap untuk melakukan patroli siber dan kepada masyarakat jangan coba-coba, nanti kalau sudah ketangkap baru nangis,” tambahnya.(mg1/jpnn)
Polri telah memantau akun-akun media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan ataupun ujaran kebencian di Pilkada 2018.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Marak Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos, Aktivis Harap UU TPKS Diberlakukan
- TikTok Masih Ada Fitur Transaksi Jualan, Wamendag Ingatkan Aturan Media Sosial
- Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Mengingatkan Jangan Kampanye di Medsos