Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau akhirnya menahan pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.
Ipda Iwan berurusan dengan propam setelah menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda pada Senin, (8/8) lalu.
Penahanan Ipda Iwan diakui oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Sunarto.
"Iya benar, IW ditahan sajak 23 Agustus 2022,” kata Kombes Sunarto, Selasa (30/8).
Selain ditahan, Ipda Iwan juga dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.
"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," ujar Sunarto.
Tim Satnarkoba Polres Kuansing sebelumnya menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022.
Penggerebekan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu menghebohkan warga Kuansing.
Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian yang menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda ditahan Propam Polda Riau. Jabatannya dicopot.
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol