PLN Ajak Swasta Bangun Charging Station Kendaraan Listrik, Ada Insentif Menarik
Sementara itu, mitra menyediakan fasilitas charging station, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis termasuk insentif menarik untuk mendukung rencana kerja sama itu agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. (antara/jpnn)
PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama kepada swasta dalam membangun fasilitas isi daya kendaraan listrik (charging station) dengan penawaran skema bisnis dan insentif menarik bagi swasta
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- Penjualan Mobil Listrik April 2024, Wuling Cloud EV Moncer
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- Onvo L60 Hadir Sebagai SUV Listrik Dengan Harga Terjangkau, Tesla Model Y Siap-Siap
- Dibanderol Rp 300 Jutaan, Wuling Cloud EV Diharapkan Bisa Terjual 5000 Unit
- Kia EV6 Terbaru, Kapasitas Baterai Besar dan Jarak Tempuh Makin Jauh