PLN Ajak Swasta Bangun Charging Station Kendaraan Listrik, Ada Insentif Menarik

Sementara itu, mitra menyediakan fasilitas charging station, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis termasuk insentif menarik untuk mendukung rencana kerja sama itu agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. (antara/jpnn)
PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama kepada swasta dalam membangun fasilitas isi daya kendaraan listrik (charging station) dengan penawaran skema bisnis dan insentif menarik bagi swasta
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar