PLN Akan Tempuh Jalur Hukum

jpnn.com - BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan Susu. Sejak tahun 2012, pembangkit di Pangkalan Susu tak juga beroperasi lantaran masih terganjal masalah pembebasan lahan.
Pembangkit listrik di Pangkalan Susu dibangun guna mengatasi krisis listrik di Sumatera dan sekitarnya.
"Pangkalan Susu terlambat pengerjaannya karena transmisinya yang belum selesai, karena ada beberapa lahan yang belum bisa dibebaskan," ujar Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono dalam acara gathering PLN di Puteri Gunung Hotel, Lembang, Bandung, Sabtu (1/3).
Hingga saat ini kata Adi, PLN sudah melakukan negoisasi dengan masyarakat yang berada di wilayah sekitar pembangunan transmisi di Pembangkit Listrik Pangkalan Susu, namun hasilnya masih nihil.
"Sampai sekarang masih menjadi PR, kita coba dengan cara persuasif dan semoga bisa dipahami oleh penduduk di sana dan mereka juga minta harga cukup tinggi," papar dia.
Karenanya PLN akan berupaya menempuh jalur hukum bila terus tak menemukan penyelesaian sembari terus berusaha melakukan pendekatan masyarakat di sana secara persuasif. (chi/jpnn)
BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY