PLN Akan Tempuh Jalur Hukum

PLN Akan Tempuh Jalur Hukum
PLN Akan Tempuh Jalur Hukum

jpnn.com - BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan Susu. Sejak tahun 2012, pembangkit di Pangkalan Susu tak juga beroperasi lantaran masih terganjal masalah pembebasan lahan.

Pembangkit listrik di Pangkalan Susu dibangun guna mengatasi krisis listrik di Sumatera dan sekitarnya.

"Pangkalan Susu terlambat pengerjaannya karena transmisinya yang belum selesai, karena ada beberapa lahan yang belum bisa dibebaskan," ujar Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono dalam acara gathering PLN di Puteri Gunung Hotel, Lembang, Bandung, Sabtu (1/3).

Hingga saat ini kata Adi, PLN sudah melakukan negoisasi dengan masyarakat yang berada di wilayah sekitar pembangunan transmisi di Pembangkit Listrik Pangkalan Susu, namun hasilnya masih nihil.

"Sampai sekarang masih menjadi PR, kita coba dengan cara persuasif dan semoga bisa dipahami oleh penduduk di sana dan mereka juga minta harga cukup tinggi," papar dia.

Karenanya PLN akan berupaya menempuh jalur hukum bila terus tak menemukan penyelesaian sembari terus berusaha melakukan pendekatan masyarakat di sana secara persuasif. (chi/jpnn)


BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News