PLN Disebut-sebut Jadi Induk Holding BUMN, Stakeholder Resah

PLN Disebut-sebut Jadi Induk Holding BUMN, Stakeholder Resah
PLN Disebut-sebut Jadi Induk Holding BUMN, Stakeholder Resah

Nah, lanjut dia, persoalan  ini saja sudah menjadi kendala PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Belum lagi persoalan kebutuhan investasi PLN per tahunnya yang kerap mengalami kesulitan.

"Kasihan BUMN lain jika PLN yang menjadi induk usaha,” ungkapnya. 

Menurut Sayed, sistem keuangan dan kinerja PLN saat ini bisa dikatakan masih sangat amburadul. 

Dia mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2016 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan pemeriksaan BPK, jelas Sayed, banyak permasalahan di PLN yang justru sampai saat ini belum terselesaikan.

“Ketua BPK Harry Azhar Azis pernah mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), BPK menemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mendesak Kementerian BUMN segera menyatakan PT PLN (Persero) bukanlah induk usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News