PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Industri Pukul 23:00-08:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu sudah memberikan diskon tarif Rp 52 per kWh bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abumanan mengatakan, diskon tarif industri cukup efektif untuk menaikkan konsumsi industri.
’’Tahun lalu industri tumbuh tinggi,’’ ujar Djoko, Rabu (27/2).
Pada 2018 lalu, realisasi pertumbuhan konsumsi listrik industri mencapai 6,45 persen.
Angka tersebut lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan listrik nasional 2017 yang sebesar 5,14 persen.
PLN juga telah memberlakukan diskon tarif 30 persen itu sejak 2016.
Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut berlangsung selama tiga tahun dan seharusnya berakhir pada akhir 2018.
PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik