PLN Raih Penghargaan KPK sebagai BUMN dengan UPG Terbaik

PLN Raih Penghargaan KPK sebagai BUMN dengan UPG Terbaik
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyerahkan plakat penghargaan kepada manajemen PLN yang diwakili oleh Direktur Niaga, Manajemen Resiko dan Kepatuhan PLN Moch. Harry Jaya Pahlawan. Foto: ist

Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Penerapan Pengandalian Gratifikasi di lingkungan PLN yang disaksikan oleh pimpinan KPK pada 27 Oktober 2014.

Selain itu, PLN pun kini telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal saling bertukar informasi mengenai dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang pada 19 Nopember 2014. Selain itu manajemen PLN juga melarang pegawai dan mitra kerja untuk melakukan transaksi secara cash, namun harus melalui Perbankan. (ril/jpnn)

 


JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai BUMN dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News