PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri

PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri
Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Proyek PLTU Batang ini dengan kapasitas 2x1.000 MW yang dikerjakan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) pada Juni 2016 lalu mencapai kesepakatan pembiayaan (financial close).

BPI merupakan konsorsium dari Electric Power Development Co.Ltd (J-Power), PT Adaro Power (AP), Itochu Corporation (Itochu).

Proyek PLTU dengan investasi proyek US$ 4.2 miliar dan menggunakan lahan 226 hektar ini ditargetkan selesai dan mampu beroperasi untuk komersial pada 2020 mendatang. (adv/jpnn)

 


Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya mengingatkan semua pihak agar memperhatikan kekhawatiran Greenpeace soal merkuri yang dihasilkan PLTU Batang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News