PM Anthony Albanese Penuhi Janji Pemilu, Australia Akhirnya Membentuk Komisi Anti-Korupsi

Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese berhasil memenuhi salah satu janji Pemilu untuk membentuk Komisi Anti Korupsi Nasional (NACC) setelah rancangan undang-undangnya disahkan DPR, Rabu (30/11).
RUU tersebut sebelumnya telah disahkan Senat dengan amandemen oleh Partai Hijau yang memperluas kewenangan para inspektur NACC.
RUU dikembalikan ke DPR hari ini untuk mendapatkan persetujuan akhir, namun langkah ini dinilai hanya prosedural mengingat Partai Buruh memegang mayoritas di DPR.
RUU ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Koalisi Liberal/Nasional yang beroposisi.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan ini hari bersejarah bagi Australia, karena untuk pertama kalinya akan membentuk komisi anti korupsi tingkat nasional.
"Partai Buruh berjanji bahwa jika terpilih, kami akan mengesahkan Komisi Anti Korupsi Nasional tahun ini. Hari ini, komitmen itu telah dipenuhi," katanya.
Ia menjelaskan RUU yang telah lolos menjadi UU ini mencakup beberapa amandemen sebagai pencerminan semangat kerja sama dengan semua pihak di parlemen.
"Ketika kita mengganti pemerintah, kita mengubah negara, dan komisi anti korupsi nasional akan mengubah negara ini selamanya," kata Jaksa Agung Dreyfus.
Setelah menjadi perdebatan bertahun-tahun, parlemen Australia akhirnya meloloskan RUU pembentukan Komisi Anti Korupsi Nasional pekan ini
- Korban Ungkap Modus Pembobol Tabungan Rp 300 Miliar di Australia
- Bertemu Menteri Perdagangan Australia, Mendag Zulkifli Hasan Bahas Peningkatan Kerja Sama Bilateral
- Dunia Hari Ini: Aksi Berlebihan Polisi Tewaskan Nenek 95 Tahun di Australia
- Australia Peringati Hari Maaf Nasional setiap 26 Mei, Begini Sejarah Kelam yang Menginspirasinya
- Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
- Berapa Harga Tiket Konser Coldplay di Australia? Ada Calo Enggak?