PM Selandia Baru Tangguhkan Kenaikan Gaji Politisi

PM Selandia Baru Tangguhkan Kenaikan Gaji Politisi
PM Selandia Baru Tangguhkan Kenaikan Gaji Politisi

Gaji PM tertinggi ke-5 di negara OECD

Data yang dirilis oleh kelompok konsultan internasional IG pada Mei lalu menunjukkan bahwa Jacinda Ardern adalah pemimpin dengan bayaran tertinggi kelima dalam sebuah perbandingan di kalangan 32 anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Dalam sebuah studi tentang kesenjangan gaji antara para pemimpin dunia dan warga rata-rata, Ms Ardern menduduki peringkat ketiga, menghasilkan 8,63 kali upah rata-rata Selandia Baru - yang menduduki peringkat ke-18 dari 32 dalam penelitian.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull menduduki peringkat teratas di daftar penghasilan para pemimpin dunia, dengan gaji sebesar $ 538.000 atau setara Rp5,7 miliar yang berarti 10,14 kali rata-rata pekerja di Australia.

Menurut media di Selandia Baru, Jacinda Ardern bukanlah perdana menteri pertama yang memperkenalkan undang-undang untuk mengurangi gaji para politisi.

Pada 2015, mantan perdana menteri Sir John Key mengesahkan undang-undang untuk memotong kenaikan gaji dari 3,5 persen menjadi 1,5 persen setelah menghubungkan kenaikan gaji dengan kenaikan upah rata-rata, menurut Fairfax Media.

Jacinda Ardern mengatakan dia telah menghubungi pemimpin oposisi Selandia Baru (NZ) Simon Bridges tentang pembekuan ini, dan dia "mendukung" langkah ini.

Pemimpin Selandia Baru (NZ) mengatakan mereka akan memperkenalkan cara yang berbeda untuk menentukan kenaikan gaji bagi para politisi di negara itu.

"Kami kemudian akan menggunakan periode 12 bulan untuk mengembangkan formula yang lebih adil untuk Otoritas Remunerasi untuk digunakan ketika menentukan kenaikan gaji di masa mendatang," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News