PM Tony Abbott Kembali Bermohon Kemurahan Hati Jokowi

Perdana Menteri Australia Tony Abbott kembali bermohon kemurahan hati dari Presiden Joko Widodo untuk mengampuni dua warga negara Australia terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Sukumaran dan Chan tidak termasuk di antara 6 orang terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi Minggu (18/1/2015) dinihari.
Meskipun permohonan grasi Sukumaran sebelumnya secara resmi telah ditolak, namun pelaksanaan eksekusinya belum bisa dilakukan sebelum ada keputusan atas permohonan grasi Andrew Chan.
Menurut ketentuan hukum Indonesia, eksekusi harus dilakukan bersama-sama karena kejahatannya pun dilakukan bersama-sama.
Pekan lalu, PM Abbott kembali melayangkan surat kepada Presiden Jokowi berisi permohonan pengampunan atas nama kedua terpiana mati.
"Saya berharap rasa penyesalan yang jujur dari kedua terpidana mati, rehabilitasi mereka yang berhasil, bisa menjadi bahan pertimbangan pengampunan meskipun sudah di saat-saat terakhir seperti ini," jelas PM Abbott kepada radio setempat, Selasa (20/1/2015) mengenai isi suratnya.
PM Abbott mengatakan, sudah seharusnya pengampunan menjadi bagian setiap sistem hukum di dunia. "Pada akhirnya pengampunan harus menjadi bagian dari sistem hukum dan keadilan dimana pun termasuk di Indonesia," katanya.
Hari Senin (19/1/2015) Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengungkapkan ia juga telah mengajukan permohonan serupa kepada mitranya di Indonesia namun tidak dikabulkan.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott kembali bermohon kemurahan hati dari Presiden Joko Widodo untuk mengampuni dua warga negara Australia terpidana
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina