PMII Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Anti-Pancasila
Hal demikian merupakan salah satu wujud nyata bahwa negara ini masih konsisten menjalankan amanat reformasi.
Nah, dia menegaskan, sebagaimana terjadi di mayoritas negara muslim, organisasi seperti HTI telah dibubarkan karena mengancam secara langsung sistem ideologi bangsa dan konstitusi negara.
Karenanya, PB PMII juga menyerukan kepada seluruh unsur masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan bahu membahu mengantisipasi aktivitas organisasi maupun pribadi yang mengarah pada anti pancasila.
Baik di lingkungan masyarakat, kampus, sekolah-sekolah dan bahkan di institusi pemerintah.
Siapa pun yang menjadi bagian dari NKRI, mahasiswa, kiai, tokoh masyarakat harus bersinergi untuk menjadi ujung tombak dalam rangka menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme, intoleransi dan tindakan yang mengarah anti-Pancasila serta menjaga kemajemukan SARA di Indonesia.
"Selain itu menjadi kewajiban kita bersama untuk membina dan memberikan pemahaman bahwa Pancasila sebagai asas tunggal adalah final," pungkas pria jebolan Unipdu Jombang, Jawa Timur, itu. (boy/jpnn)
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan
Redaktur & Reporter : Boy
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Nomor Ponselnya Dicatut di Aksi Geruduk Istana, Pengurus PB PMII Ini Melapor ke Bareskrim Polri
- BPDPKS dan PB PMII Sosialisasikan Manfaat Sawit untuk Ekonomi Kerakyatan