PMII Endus Agenda Tersembunyi di Balik Revisi PP 109/2012

PMII Endus Agenda Tersembunyi di Balik Revisi PP 109/2012
Pabrik rokok SKT meningkat kala pandemi Covid-19. Foto: Humas Bea Cukai

“Kementerian Kesehatan terlalu mendengar masukan dan desakan pihak – pihak diluar pemerintah tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang tengah berjuang keluar dari ancaman pandemi,” ungkap Aida.

Menurut Aida, Kemenkes perlu untuk fokus dan memaksimalkan penanganan Covid-19 agar ekonomi Indonesia tidak terperosok lebih dalam. Tahun lalu saja, dunia masuk jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II akibat hantaman pandemi. Untuk itu dengan makin menekan industri tembakau, dampaknya akan sangat berkebalikan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi.

Ada jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung dari tembakau, yang secara turun temurun menanam tembakau jauh sebelum republik ini merdeka.

“Ini bukan hanya soal perusahaan rokok, para perokok, pedagang rokok, distributor rokok dan seterusnya. Tetapi ini menyangkut mata rantai tembakau yang telah menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia. Revisi PP 109 akan membunuh dan menciptakan jeritan bagi banyak orang di kampung – kampung yang selama ini hidup dan bergantug dari menanam tembakau,” ujar Aida.

PMII juga mempertanyakan mengenai pertimbangan Kemenkes yang mendorong kebijakan ini dibandingkan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian yang justru menolak revisi PP 109. “Seperti api dalam sekam, Kemenkes memiliki kesan memaksakan agar aturan tersebut segera direvisi,” kata Aida.

Disampaikan oleh Aida, yang lebih menyedihkan proses pembahasan revisi PP 109 tahun 2012 ini tidak melibatkan Industri Hasil Tembakau, petani tembakau, Asosiasi petani Cengkeh bahkan wakil rakyat yang memiliki kewajiban melindungi masyarakat.

“Menurut informasi media, draft revisi siap digedog, ini artinya keinginan pihak – pihak yang secara tidak langsung membawa kepentingan asing dan memberi desakan terhadap Kemenkes untuk segera melakukan revisi PP 109 sukses,” pungkas Aida.

Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah menjelaskan langkah taktis yang perlu dilakukan dalam waktu dekat oleh Kementerian Kesehatan adalah menyelesaikan secara tuntas penanganan Covid-19 yang sudah memakan banyak korban. Indonesia jangan sampai terlena dan kecolongan lagi.

Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan ada hidden agenda terkait kebijakan revisi PP 109 tahun 2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News