PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
Rabu, 05 Juni 2024 – 16:13 WIB

Presiden Jokowi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah menurutnya secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap UU Minerba karena memberikan mandat kepada ormas keagamaan.
Dia khawatir peraturan ini bakal memunculkan banyak dampak negatif, seperti masalah teknis pertambangan, risiko lingkungan hingga konflik kepentingan. (mcr25/jpnn)
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta mengkritik rezim Jokowi yang bagi-bagi jatah izin tambang kepada ormas keagamaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi