PN Jaktim Belum Agendakan Sidang Putra Ahmad Dhani

jpnn.com - JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta Timur mengaku belum bisa memutuskan siapa hakim yang akan memimpin persidangan perkara putra dari Ahmad Dhani itu.
Humas PN Jakarta Timur, Djaniko Girsang menjelaskan jika berkasnya saat ini masih dipelajari oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sampai sekarang belum ditentukan hakimnya, karena masih dipelajari KPN," tulis Girsang melalui pesan singkatnya saat dihubungi wartawan, Senin (10/2).
Lebih lanjut Girsang menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pihaknya pun berharap besok sudah ada keputusan terkait nama-nama hakim yang akan mengadili salah satu personel band 'The Lucky Laki' itu.
"Mudah-mudahan besok jadwal sidang ada," jelasnya singkat. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin 7,5 Gram Logam Mulia dan USD 2.025
- Sah, Maxime Bouttier dan Luna Maya Jadi Pasangan Suami Istri
- Sah! Luna Maya Dinikahi Maxime Bouttier dengan Mahar Emas dan Dolar, Sebegini Jumlahnya
- Ivan Gunawan Merasa Tertekan Melihat Luna Maya Menikah, Ini Alasannya
- Begini Tampilan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dalam Pernikahan Luna dan Maxime
- Raffi Ahmad Terharu Hadiri Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier