PN Jakut Putuskan Kepengurusan Golkar Munas Riau yang Sah

PN Jakut Putuskan Kepengurusan Golkar Munas Riau yang Sah
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN

"KPU terikat dengan putusan provisi PN Jakut ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht. KPU harus perbaiki sikapnya. Mohon tergugat AL, M. Bandu dan Menkumham Laoly mentaati putusan provisi ini dengan jiwa besar. Jangan plintir-plintir lagi putusan pengadilan," tandasnya. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) mengeluarkan putusan provisi yang menyatakan DPP Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Musyawarah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News