PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap
Jumat, 24 Juni 2022 – 07:15 WIB

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyampaikan sikap terkait pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan PN Surabaya. Ilustrasi sepasang kekasih. Foto: Dokumen JPNN.com
"Sedangkan Islam melarang pernikahan beda agama," tegas pengurus MUI Jatim itu.
Sholihin menegaskan larangan pernikahan beda agama dalam Islam bukan untuk mendiskriminasi agama lain, tetapi sebagai bentuk menjaga kemaslahatan dan perlindungan terhadap salah satu tujuan syariat, yaitu hifz ad-din artinya legalisasi.
"Legalisasi pernikahan beda agama adalah bentuk mafsadah atau hal negatif yang harus dihindari sebagaimana kaidah fikih, yaitu dar'ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan)," tutur Kiai Sholihin. (mcr23/fat/jpnn)
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyampaikan sikap terkait pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan PN Surabaya. Tegas sekali!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Soal Pernikahan, Maxime Bouttier dan Luna Maya Kompak Beri Jawaban Begini
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali