PNS Bagian Urus Akta Cerai Ditangkap di Kafe

PNS Bagian Urus Akta Cerai Ditangkap di Kafe
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Menurut Hari, selain mengamankan pelaku, dalam kasus OTT itu, tim Saber Pungli juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp200 ribu, pecahan Rp 100 ribu, satu unit telepon genggam milik pelaku.

“Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pungli tersebut. Apakah pelaku melakukan pungli seorang diri atau melibatkan orang lain masih akan didalami,” ujar Hari.

Hingga tadi malam MM masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng untuk pemeriksaan kasus OTT Pungli.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Burhan Toampo, membenarkan adanya OTT dimaksud.

Burhan mengaku baru mengetahui adanya praktik pungli oleh ASN Disdukcapil Kota Palu setelah petugas Saber Pungli Polda mendatangi ruangannya siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita untuk mengkonfirmasi adanya OTT tersebut.

“Saya baru pulang dari acara keluarga. Baru rencana mau salat tiba-tiba ada tamu yang katanya dari petugas Saber Pungli, yah saya silakan masuk,” ujarnya.

“Mereka butuh barang bukti untuk nantinya digunakan sebagai bahan penyelidikan,” ujarnya. (ron/jcc)


Seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, dibekuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sulteng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News