PNS Bogor Diguyur THR Rp 8 M
Libur Idul Fitri Satu Minggu
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 16:08 WIB
Sekda berharap, PNS dan TKK dapat berkonsentrasi kerja dan ibadah di Ramadan ini. Dana segar itu diharapkan mampu membantu kebutuhan keluarga yang kerap meningkat pada hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Sementara di Kota Bogor, PNS dan TKK akan mendapatkan SHR dengan nilai yang sama, yakni Rp125 ribu per orang. Pemkot telah menyediakan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar SHR 9.563 PNS dan 1.087 TKK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dwi Pujo Roman mengatakan, dana yang diberikan kepada PNS dan TKK bukan THR, melainkan sumbangan hari raya (SHR). “Pegawai mendapatkan sumbangan hari raya sebesar 125 ribu per orang. Itu berlaku bagi PNS dan tenaga honorer,” ujar Dwi kepada Radar Bogor (JPNN Group) ketika dihubungi.
Pembagian SHR, kata dia, hingga kini belum dapat dipastikan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya SHR tidak bisa dijadwalkan,” tuturnya.
BOGOR - Meski sudah menerima gaji ke-13 yang besarannya setara dengan sebulan gaji, PNS di lingkungan Pemkot dan Pemkab Bogor tetap mendapat tunjangan
BERITA TERKAIT
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024