PNS dan Ketua Yayasan Edarkan Upal

PNS dan Ketua Yayasan Edarkan Upal
PNS dan Ketua Yayasan Edarkan Upal
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa upal dengan nominal Rp 6,5 juta serta alat pencetak upal. ''M. Sholihuddin ditangkap di Rumah Makan Bebek Jalan Erlangga, Kediri," ujar Hanny. 

Dia menambahkan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 laptop merek HP warna putih, 1 printer (scanner) merek Canon, 1 keramik yang digunakan sebagai alas potong, 1 gunting, cutter, penggaris besi, 2 rim kertas HVS, serta beberapa kertas hasil cetakan upal yang belum dipotong atau digunting.

Hanny mengatakan, kasus upal tersebut terungkap berkat laporan warga yang kemudian dilidik anggota kepolisian. Caranya, memancing tersangka Jatmiko di sebuah SPBU Jalan Mayor Bisma, Kediri. (dor/mas/ib)

 

SURABAYA - Jaringan pengedar uang palsu (upal) tidak mengenal profesi. Sebab, tidak hanya penganggur yang menjalankan bisnis terlarang itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News