PNS dan Ketua Yayasan Edarkan Upal
Senin, 22 September 2014 – 14:53 WIB
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa upal dengan nominal Rp 6,5 juta serta alat pencetak upal. ''M. Sholihuddin ditangkap di Rumah Makan Bebek Jalan Erlangga, Kediri," ujar Hanny.
Baca Juga:
Dia menambahkan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 laptop merek HP warna putih, 1 printer (scanner) merek Canon, 1 keramik yang digunakan sebagai alas potong, 1 gunting, cutter, penggaris besi, 2 rim kertas HVS, serta beberapa kertas hasil cetakan upal yang belum dipotong atau digunting.
Hanny mengatakan, kasus upal tersebut terungkap berkat laporan warga yang kemudian dilidik anggota kepolisian. Caranya, memancing tersangka Jatmiko di sebuah SPBU Jalan Mayor Bisma, Kediri. (dor/mas/ib)
SURABAYA - Jaringan pengedar uang palsu (upal) tidak mengenal profesi. Sebab, tidak hanya penganggur yang menjalankan bisnis terlarang itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat