PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah

Dia mengatakan, ASN di Pemkot Depok sebanyak 6.900 orang.
"Perinciannya yaitu, ASN (PNS) berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang," jelasnya.
Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari.
Selain menerima THR, ASN di Pemkot Depok juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.
Adapun untuk non-ASN atau honorer, juga mendapatkan THR.
"Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing," demikian Wahid. (sam/antara/jpnn)
Para Maret ini, para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR, ada yang plus.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget