PNS Dapat Banyak Kemudahan dalam Usulan Kepangkatan, PPPK Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan yang memudahkan PNS dalam mengusulkan kenaikan pangkat.
Kebijakan tersebut membuat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cemburu.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK mempertanyakan kapan mereka bisa merasakan kebijakan yang sama.
"Itu hanya untuk PNS, ya, PPPK bagaimanakah. Kan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN,' kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (27/10).
Dia sangat berharap di dalam turunan UU ASN 2023 akan mengatur jenjang karier PPPK.
Selain kenaikan gaji berkala dan istimewa, PPPK juga berharap ada peningkatan pangkat maupun golongan.
Jika karier PPPK hanya stag, lanjutnya, bagaimana bisa meningkat kesejahteraannya.
"PPPK 2019, 2021, dan 2022 mulai intens meningkatkan kompetensinya. Ada yang sudah S2, tidak sedikit tengah kuliah S2," katanya.
PNS mendapatkan banyak kemudahan dalam usulan kepangkatan. PPPK bagaimanakah jenjang kariernya?
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini