PNS Dibekuk, Sediakan Meja Judi untuk Wanita
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:29 WIB
Seperti diberitakan (Pontianak Post 7/2) Kejaksaan Negeri Pontianak menahan tersangka penjual kartu remi palsu berinisial DD. Kasus pemalsuan ini terkuak, ketika Cipto Tansir warga asal Jakarta selaku pemilik hak cipta membeli produk serupa di pasaran. Pemilik perusahaan itu menjambangi toko kelontong milik tersangka terletak di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis 15 Desember 2011. (rmn/stm)
PONTIANAK - Seorang pegawai negeri sipil mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat. Pria paruh baya ini diduga melakukan tindak pidana perjudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara