PNS Diimbau Berzakat
Rabu, 17 Juli 2013 – 09:45 WIB

PNS Diimbau Berzakat
Bantuan kesejahteraan bagi guru SD/MI, sejumlah 28 SD/MI, masing-masing Rp 325 ribu. Pemberian uang ketupat bagi petugas kebersihan mushala dan masjid sejumlah 163 orang, masing-masing Rp 150 ribu. Bantuian sarana atau perlengkapan tempat ibadah atau pendidikan Islam dan syiar Islam untuk 15 sasaran, masing-masing Rp 750 ribu. Terakhir zakat fitrah 4.500 kg x Rp 9.000 untuk 8 asnaf atau total Rp 40.500.000.(adi)
WALI Kota Tegal Ikmal Jaya mengimbau agar PNS eselon II dan III rela memberikan 2,5 persen gajinya untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya