PNS Dilarang Kuliah di Universitas Berakreditasi C
Rabu, 01 Juli 2015 – 16:58 WIB
JPNN.com ARGA MAKMUR – Ini kabar penting bagi PNS di lingkungan Pemda Bengkulu Utara. Khusus untuk izin belajar, PNS dilarang belajar di universitas
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali