PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari

PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
“Intinya kan dalam seminggu apakah enam atau lima hari kerja, PNS harus bekerja 37,5 jam. Patokan ini yang nantinya akan kita pedomani,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tegal, Edy Pranowo SH MM, Minggu (2/12).

Lebih rinci Sekda menambahkan, penerapan absensi elektronik ini dilakukan untuk memastikan perwujudan good governance. Sebagai PNS, ungkap Sekda, kiprah anggota KORPRI sudah tidak perlu lagi sumbangsihnya dalam proses pembangunan daerah. Karena dari mulai perencanaan hingga eksekutor, PNS selalu terlibat aktif di semua proses pembangunan.

Itulah kenapa kemudian diperlukan pemahaman tentang filosofi ngayomi, ngayemi, ngayahi, dan ngangeni. PNS, papar Sekda, juga manusia biasa yang membutuhkan kesejahteraan untuk menghidupi keluarganya. Apalagi, PNS di Kota Tegal sudah sangat cerdas-cerdas dan tak perlu lagi diingatkan terkait hak dan kewajibannya sebagai abdi negara.

“Dari hal terkecil absensi itulah akan mulai disusun mekanisme reward and punishment. Untuk anggaran tahun 2013, saya akan meminta tambahan untuk alokasi TPP,” tegas Sekda yang juga ketua Pengkot Pelti Kota Tegal ini.

SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News