PNS Pemko Doyan Selingkuh
Minggu, 16 Oktober 2011 – 16:04 WIB
LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di Indonesia. Sayangnya, masih saja peraturan tentang disiplin ini dilanggar. Menurut Yos, rata-rata para korban adalah istri oknum PNS. Para PNS itu kata alumni Akpol tahun 1998 ini tak hanya melakukan kekerasan psikis terhadap istrinya. Tapi sebagian besar juga menelantarkan istri dan anak-anak mereka.
Pegawai Negeri Sipil bahkan ikut menambah jumlah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batam akhir-akhir ini dengan motif perselingkuhan.
Bahkan sejak tiga bulan terakhir kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur, sudah ada lima laporan KDRT yang pelakunya adalah oknum PNS. "Rata-rata PNS Pemko Batam. kalau PNS OB belum ada laporan tahun ini," ungkap Yos Guntur, seperti diberitakan Batam Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di Indonesia. Sayangnya, masih saja peraturan tentang
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari