PNS Pesta Sabu Terancam Minimal 4 Tahun Penjara
Rabu, 18 Maret 2015 – 16:18 WIB
Foto ilustrasi. Dok.JPNN
Beberapa orang yang berada di gereberk itu antara lain Serda WSE, Serda EB, Ahm ( PNS Kementerian PU Provinsi Gorontalo, Pras (PNS Pemda Gorontalo ), Irm, RDK, RH, dan SR. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha menegaskan, masyarakat yang kedapatan memiliki, menguasai, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam