PNS Pesta Sabu Terancam Minimal 4 Tahun Penjara
Rabu, 18 Maret 2015 – 16:18 WIB
Beberapa orang yang berada di gereberk itu antara lain Serda WSE, Serda EB, Ahm ( PNS Kementerian PU Provinsi Gorontalo, Pras (PNS Pemda Gorontalo ), Irm, RDK, RH, dan SR. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha menegaskan, masyarakat yang kedapatan memiliki, menguasai, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi