PNS Pinjam Kamar Tukang Pijat untuk Ngeseks

PNS Pinjam Kamar Tukang Pijat untuk Ngeseks
PNS Pinjam Kamar Tukang Pijat untuk Ngeseks

jpnn.com - COT GIREK- Seorang oknum PNS bersama tunangannya terpaksa menanggung aib. Mereka dibuat malu setelah digerebek massa lalu diarak keliling gampong di Alue Leuhop, Cot Girek, Aceh Utara kemarin siang sekira pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, kedua pelaku dituding berbuat mesum di rumah tukang pijat, dengan dalih kusuk badan bersama.

Pelaku yakni salah satu pekerja kantor Camat di Aceh Utara, berinisial MD (38). Dia tak berkutik ketika disergap warga bersama pasangannya, FZ (19). Saat ditangkap penduduk, mereka berdalih sedang kusuk badan. Tapi keterangan tak bisa percaya hingga dimandikan dan diarak keliling desa setempat.

Bukti yang menguatkan adalah saat dipergoki massa, MD dan FZ sedang berduan di dalam kamar. Tetapi malah menyangkal tuduhan ngeseks.

“Keduanya bukan orang kampung kami, yang perempuan warga daerah Langkahan, sedangkan yang pria seorang PNS bekerja di kantor Camat. Setelah ditangkap dan diarak keliling kampung, maka keduanya dijemput oleh polisi,” kata Tala salah seorang warga sekitar.

Sementara Kapolsek Cot Girek, Iptu Teguh Yano Budi membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut. Pihaknya mengamankan bertujuan untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada saat itu, kami hanya mengamankan saja. Namun setelah situasi memanas berkurang maka mereka kita kembalikan kepada aparat desa lagi, untuk diselesaikan di desa saja. Karena itu bukan hak kita mengambil keputusan,” kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi dari sumber lain, setelah disepakati perdamaian  maka pasangan tersebut harus membayar Rp 7 juta untuk peusijuek gampong. Dan, keduanya juga dinikahkan. Karena, berdasarkan informasi diterima, keduanya telah bertunangan. (zub)


COT GIREK- Seorang oknum PNS bersama tunangannya terpaksa menanggung aib. Mereka dibuat malu setelah digerebek massa lalu diarak keliling gampong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News