PNS, PPPK, dan Honorer Diverifikasi, Pemkab Menolak jika Ada yang Dikembalikan

PNS, PPPK, dan Honorer Diverifikasi, Pemkab Menolak jika Ada yang Dikembalikan
Gaji ASN naik. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diungkapkan, hasil dari pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, nilainya sekitar Rp613 miliar.

Aset-aset tersebut terdiri atas aset tanah dengan nilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan sejumlah aset lainnya. (antara/jpnn)

Saat ini seluruh PNS, PPPK, dan honorer di Kecamatan Sepaku diverifikasi, Pemkab menolak jika ada yang dikembalikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News