PNS Tak Menerima Tunjangan Kinerja, Harap Mengerti Keadaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta para pegawai negeri sipil (PNS) mengerti keadaan negara saat ini yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Para PNS diharapkan berlapang dada menerima kebijakan pemberian gaji ke-13 PNS di 2022 tanpa tunjangan kinerja.
"Kebijakan pemerintah melakukan 'refocusing' anggaran berkaitan dengan kebutuhan dana untuk penanganan pandemi COVID-19 yang masih cukup tinggi di tahun 2022," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).
Menurutnya, pemerintah sudah empat kali melakukan 'refocusing' anggaran di 2021.
Pada 'refocusing' kedua pemerintah tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN tanpa menyertakan tunjangan kinerja.
"Dari kebijakan tersebut negara menghemat beberapa belas triliun rupiah," ucapnya.
Guspardi menilai saat ini keadaan keuangan negara memang dalam keadaan sedang tidak baik akibat kontraksi yang sangat berat dalam menghadapi COVID-19.
Menurut dia, para ASN harus tetap bersyukur karena pemerintah masih memberikan gaji ke 13 walaupun tidak disertai tunjangan kinerja.
PNS tak menerima tunjangan kinerja di 2022, Guspardi berharap mengerti keadaan negara yang sedang menghadapi COVID-19.
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh