PNS Tak Perlu Tombok Biaya Tiket Pesawat untuk DLK

PNS Tak Perlu Tombok Biaya Tiket Pesawat untuk DLK
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

Kartu ini berfungsi mendukung pekerjaan yang dilaksanakan baik oleh para pejabat maupun pegawai.

Dengan adanya Corporate Card akan memberikan kemudahan satuan kerja di lingkungan Kementerian PANRB dalam hal belanja barang operasional, belanja barang nonoperasional, belanja barang persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan, dan/atau belanja barang perjalanan dinas seperti pembelian tiket pesawat.

Seperti dimaklumi, untuk membeli tiket seorang pegawai harus nombok dulu, dan baru cair beberapa minggu kemudian.

Dengan hadirnya Corporate Card ini, diharapkan persoalan itu bisa teratasi. Kartu tersebut akan dipegang oleh perwakilan di setiap unit kerja Kementerian PANRB yang telah ditentukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Yakni Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Saat ini ada 12 orang yang direkomendasikan sebagai pemegang Corporate Card.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Asman mengatakan bahwa sasaran reformasi birokrasi adalah mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

"Untuk mewujudkan ketiga sasaran tersebut, salah satu kuncinya terletak pada SDM aparatur," ujar Menteri Asman.(jpnn)

 


Kementerian PANRB bekerja sama dengan BRI untuk menerbitkan Corporate Card bagi PNS


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News