PNS Terima Gaji 13 dan THR, Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Permerintah harus merogoh uang negara Rp 17,5 triliun lebih untuk membayar gaji ke-13 dan THR PNS.
Besarnya nominal tersebut membuat hati honorer kategori dua (K2) perih.
Bagaimana tidak, selama ini beban pekerjaan yang honorer K2 pikul tidak jauh berbeda dengan PNS. Namun, dari segi kesejahteraan terasa bagai bumi dan langit.
"Ini bukan lagi kesenjangan sosial tapi penzaliman. Kami mengabdi di negeri ini puluhan tahun dengan honor ratusan ribu per bulan," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Rabu (31/5).
Sementara payung hukum yang sedang diupayakan berupa revisi UU ASN pun belum tahu kapan ditetapkan. Lagi-lagi honorer K2 harus bersabar
"Inikah negeri dengan semboyan : Gemah repah lohjinawi, toto tentrem kerto raharjo. PNS makin sejahterah, nasib honorer K2 bagaimana pak presiden?," ucapnya.
Ahmad menambahkan, ratusan ribu honorer K2 saat ini menunggu hati nurani pemerintah.
"Kami berdoa semoga pemerintah dan DPR terbuka pintu hatinya untuk memerjuangkan nasib 400 ribu honorer K2 menjadi PNS," harapnya. (esy/jpnn)
Permerintah harus merogoh uang negara Rp 17,5 triliun lebih untuk membayar gaji ke-13 dan THR PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun