PNS, TNI/Polri Bakal Terima Gaji ke-13, PPPK Gigit Jari Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS, TNI/Polri tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13. Sayangnya, kebahagiaan ini akan beranding terbalik dengan nasib 51 ribu PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang harus gigi jari.
Sebelumnya, pada lebaran Idulfitri tahun ini mereka juga tidak mendapatkan THR lantaran belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
"Ya Allah, sepertinya rasa sabar kami harus dilipatgandakan. Tahun ini kami belum bisa menerima THR gaji ke-13 yang sebenarnya menurut aturan sudah berhak kami terima," kata Ahmad Saifudin, honorer K2 asal Boyolali yang lulus PPPK pada April 2019 kepada JPNN.com, Senin (3/8).
Ahmad menilai, pemerintah sepertinya hanya peduli kepada PNS, TNI/Polri, padahal PPPK mempunyai hak sama.
"Kenapa untuk mengeluarkan dana bagi yang lain, Presiden Joko Widodo sangat cepat. Sedangkan mengeluarkan dana bagi PPPK sulitnya minta ampun. Kami resmi ikut rekrutmen PPPK sesuai perintah presiden loh," ujarnya.
Presiden, lanjut Ahmad, mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk penguatan ekonomi era pandemi. Harusnya ini disinambungkan dengan percepatan penerimaan NIP PPPK, sehingga akan lebih meningkatkan geliat ekonomi di tingkat bawah.
"Kalau ekonomi masyarakat bawah bergerak otomatis bisa membangkitkan gairah perekonomian bangsa," serunya.
Ahmad yang juga Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah ini juga menyentil anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebanyak 51 ribuan PPPK bakal gigit jari lagi karena tidak bisa menerima gaji ke-13 lantaran belum resmi diangkat
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi